Layanan "Lapor Keberadaan TKA (Tenaga Kerja Asing)" hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah memiliki akun terverifikasi.
Sudah memiliki nomor resi atau token pengajuan sebelumnya? Lacak prosesnya langsung di sini:
Pelaporan tenaga kerja asing yang dilakukan setiap tahun sebagai salah satu mekanisme pengendalian TKA