Layanan "Pelaporan Dokumen RTK Mikro" hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah memiliki akun terverifikasi.
Sudah memiliki nomor resi atau token pengajuan sebelumnya? Lacak prosesnya langsung di sini:
Rencana Tenaga Kerja Mikro (RTK Mikro) adalah dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang disusun pada tingkat perusahaan sebagai pedoman dalam mengidentifikasi kondisi, kebutuhan, dan pengembangan tenaga kerja sesuai dengan arah perkembangan dan kebutuhan perusahaan. RTK Mikro memuat informasi mengenai kondisi tenaga kerja saat ini, proyeksi kebutuhan tenaga kerja, kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan, serta rencana pemenuhan dan pengembangan tenaga kerja dalam periode tertentu. Penyusunan RTK Mikro diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menyediakan tenaga kerja yang tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat kompetensi, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Selain sebagai instrumen perencanaan internal perusahaan, RTK Mikro juga dapat menjadi sumber informasi ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah dalam memahami kebutuhan tenaga kerja dunia usaha, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, serta merumuskan kebijakan dan program ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.